Ringexsposesuaraindonesia.id | Kabupaten Tangerang - Yanto Warga Rawa Kidang Telah hilang dokumen penting berupa Akta Jual Beli (AJB) Tanah/Bangunan dengan Nomor: (058/2009/). Atas nama (SUMITRO). Lokasi tanah di Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Luas tanah: 600 m². Hilang di sekitar wilayah Kampung rawa kidang, kecamatan Sukadiri. Hubungi: 081384001275.
Ahli waris Yanto mengungkapkan saat di wawancarai oleh awak media," dirinya Telah Hilang Dokumen Penting Berupa Akta Jual Beli (AJB) sejak tanggal 22 April 2026 di wilayah kampung rawa kidang, Desa rawa kidang, kecamatan Sukadiri," ungkapnya.
Dokumen tersebut tidak temukan hingga kami melaporkan kehilangan ke Polresta Tangerang pada hari Rabu 22 April 2026 sekira pukul 08:30 WIB. pelaporan tersebut telah di tanggapi oleh a.n Kapolresta Tangerang, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, sesuai dengan surat keterangan tanda pelapor kehilangan Nomer: SKTLK/C/1027/lV/YAN 2.4. 1/2026/SPKT, tanggal 22 April 2026," Ujarnya.
"Demikian pemberitahuan kehilangan dokumen penting berupa Akta Jual Beli (AJB)," Pungkasnya.
(Red)

