Wartawan Tanpa Undangan Dilarang Masuk Saat Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang


Ringexposesuaraindonesia.id | Tangerang - Rapat Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang yang seharusnya jadi milik rakyat digelar tertutup untuk pers. Wartawan dilarang masuk hanya yang mengantongi "undangan tertentu" yang boleh lewat. Yang lain disuruh menunggu di luar pagar gedung wakil rakyat itu sendiri. Selasa, 13/10/26.

Disaat rapat paripurna HUT harus pakai undangan selektif, apa yang sedang disembunyikan DPRD Kabupaten Tangerang ketika publikasi media menjadi batasan informasi kepada publik.

Dari pantauan dilokasi, beberapa wartawan yang hendak masuk untuk liputan kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dihalau oleh pihak humas Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang dan sempat terjadi teriakan lantang dari rekan-rekan wartawan karena luapan kekecewaan terhadap aturan yang tidak masuk akal.

Ini bukan insiden pertama. Polanya sama seperti tahun lalu. Tahun 2024, saat Sumpah Janji DPRD 2024-2029, awak media tak bisa meliput karena pintu dikunci, hordeng ditutup. Tahun 2025, konsumsi rapat paripurna dibungkus oknum pejabat lewat OB, sampai tamu dan wartawan tak kebagian yang protes malah diintimidasi.

Dan sekarang 2026 terulang lagi. Lebih ironis. Padahal Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid sendiri baru mengatakan, saya minta doa dan dukungan dari teman-teman wartawan, dan seluruh masyarakat, agar rangkaian HUT Kabupaten Tangerang berjalan lancar. 

"Semoga di momen HUT Kabupaten Tangerang ke 394 dapat memberikan dampak dan terus berkembang demi kemajuan daerah," ungkapnya saat sambutan upacara," ungkapnya.

Minta dukungan wartawan, tapi ruang paripurna ditutup untuk wartawan. Rapat paripurna itu forum resmi negara. Bukan arisan keluarga. UU Pers No 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Ketika DPRD menutup pintu untuk pers, dia sedang menutup pintu untuk publik Tangerang yang berhak tahu apa yang dibicarakan wakilnya di hari jadi daerahnya sendiri.

Jika di usia 394 tahun Kabupaten Tangerang masih alergi diliput, yang tua bukan cuma usianya tapi juga mentalitas kekuasaannya. 

(Red A/N)